INFO INDONESIA.JAKARTA - Media sosial atau Medsos sudah menjadi bagian kehidupan manusia saat ini. Ada banyak manfaat yang dirasakan lewat media sosial ini mulai dari ilmu pengetahuan, sosial, teknologi serta lainnya. Namun Medsos juga dapat digunakan untuk kejahatan seperti penipuan dan pelecehan seksual.
Bila tidak bijak menggunakan media sosial akan berdampak buruk pada penggunanya. Mereka bisa menjadi seorang pelaku kejahatan dan bisa juga menjadi korban dari Medsos itu sendiri. Bagi anak-anak perlu bimbingan orangtua untuk mengawasi penggunaan Medsos ini agar tidak jadi korban pelecehan seksual dan kejahatan lainnya.
Selain banyak manfaat yang dirasakan, ada banyak kejahatan yang terjadi di media sosial ini mulai dari pencurian data, penipuan, dan perundungan serta aksi tindakan pelecehan seksual. Para pelakunya mengintai pengguna Medsos di internet baik itu di rumah, sekolah hingga warnet.
Bukan itu saja, media sosial juga sering dijadikan ajang untuk membentuk karakter seseorang hingga membuat mereka sebagai pelaku kejahatan sebagai seorang pencuri, pembunuh dan pelaku teror.
Kemudian banyak juga mereka ini menjadi korban pelecehan seksual di media sosial. Akibat dari aksi ini korban menjadi murung, malu hingga akhirnya berujung dengan rasa frustasi.
Baca Juga: Dalam Satu Minggu, Empat Pelatih Liga 1 Indonesia Ini Alami Pemecatan Bahkan Sampai Dua Kali
Untuk menghindari dampak buruk dari kejahatan seksual ini Humas Polri memberikan himbauan agar tidak menjadi korban pelecehan seksual di media sosial dengan cara menghindari hal berikut ini.
1. Jangan sembarangan menerima ajakan pertemanan. Ada banyak pertemanan di media sosial. Mereka ini terkadang teman yang benar-benar baru dikenal.
Agar terhindar dari penipuan dan pelecehan seksual di media sosial, sebaiknya telusuri profil akun baru tersebut. Kalau tidak menampilkan profil asli dan banyak posting tak sama dengan yang sesungguhnya, sebaiknya dihindari.
2. Gunakan fitur privasi akun. Untuk menghindari dari gangguan luar, pengguna media sosial sebaiknya menggunakan fitur akun privasi.
Penggunaan akun privasi adalah untuk mengantisipasi masuknya akun yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan.
3. Jangan sembarangan upload foto. Sudah menjadi kebiasaan kita untuk memamerkan semua aktivitas kegiatan sehari-hari agar bisa dikatakan punya aktivitas padat dan mendapat pujian.
Hal ini merupakan kebiasaan buruk yang harus dihindari. Hindari posting foto-foto tidak penting seperti saat mencuci dan menjemur pakaian, mencuci kendaraan, pamer perabotan rumah atau pamer kamar tidur serta menampilkan foto pribadi yang seksi.
Baca Juga: Aksi Pecat Memecat Pelatih di Liga 1 Indonesia Masih Berlangsung, Kini Giliran Pelatih Arema
Terlalu banyak foto yang diposting membuat kita seperti tidak punya hal penting untuk dirahasiakan. Hal ini juga memicu pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya setelah mengetahui isi rumah pengguna Medsos.
4. Ganti password secara berkala. Untuk menjalankan aksinya, pelaku kejahatan seksual ini masuk dengan identitas orang lain. Sehingga tak jarang banyak pengguna akun media sosial muncul ke dunia maya dengan gambar atau video porno.
Padahal itu bukan dia yang mempostingnya. Akibatnya korban menjadi malu dan serta tertekan secara psikologis.
5. Jangan ceritakan kehidupan pribadi di media sosial. Setiap manusia yang hidup pasti punya masalah. Besar atau kecilnya masalah itu tergantung bagaimana cara menghadapinya. Namun jangan semua masalah kehidupan ini diceritakan di muka umum lewat media sosial.
Selain tidak menyelesaikan masalah, pengguna media sosial lainnya akhir tahu dengan masalah yang hadapi.
Untuk itu bijaklah menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan dan pelecehan seksual yang seperti yang terjadi sama ini. ***
Artikel Terkait
Gempa Turki: 2.379 Orang Tewas, 14.483 Luka-luka
Tu Kan Dihujat Lagi... Gita Savitri Sebut Punya Anak Bikin Cepat Tua
Dijuluki 'Si Paling Benar' Siapa Sosok Gita Savitri yang Memilih Childfree
Koalisi Gerindra - PKB Belum Tentukan Paslon, Muhaimin Iskandar Kandidat Kuat Pendamping Prabowo Subianto