JAKARTA - Ditekennya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Statuta Universitas Indonesia, mendapat kritik banyak pihak.
Terlebih dengan adanya PP 75/2021 ini, melegitimasi rangkap jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro selaku Wakil Komisaris BRI.
Warganet pun banyak mengkritik keputusan tersebut dengan berbagai komentar. Sehingga menjadikan kata kunci ‘Rektor UI’ menjadi trending topic di Twitter sepanjang Rabu pagi hingga siang (21/7/2021).
Berikut sejumlah komentar yang dirangkum Info Indonesia dari sejumlah tokoh:
Angga Dwimas Sasongko, Sutradara
Rektor UI jadi Ketua PSSI, timnas Indonesia tembus World Cup tanpa ikut kualifikasi.
— VCAMPUS.ID (@anggasasongko) July 21, 2021
Ridwan Hanif, Youtuber
Rektor UI kalau nerobos lampu merah, aturannya langsung diubah, lampu ijo jadi berhenti, merah jadi jalan 😂
— Ridwan Hanif (@ridwanhr) July 20, 2021
Muhammad Said Didu, mantan Wakil Menteri BUMN
Prof @mohmahfudmd yth, perubahan statuta UI yg "melegalkan" pelanggaran rektor UI, MWA UI dan Menteri BUMN mohon agar cara ini jangan dibawa ke liga Inggris demi kepentingan MU.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) July 20, 2021
Ini contoh yang sangat tdk bisa diterima oleh manusia berakal sehat.
Febri Diansyah, Aktivis Antikorupsi (mantan Juru Bicara KPK
Selamat, Pak. Rektor UI trending di twitter Indonesia hari ini.
— Febri Diansyah (@febridiansyah) July 21, 2021
Bapak hebat… pic.twitter.com/Oi0uZHVUPr
Dita Moechtar, Selebtweet
Rektor UI jd Presiden, peraturan diubah jadi bisa 3 periode.
— Dita Moechtar (@ditamoechtar_) July 21, 2021
Wait....
Leon Alvinda Putra, Ketua BEM UI
Luar biasa superpower https://t.co/XQVayUSzHX
— Leon Alvinda Putra (@Leon_Alvinda) July 19, 2021
Faisal Basri, Ekonom Senior
Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden. Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani? Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani. https://t.co/LBcYflzrE8
— Faisal Basri (@FaisalBasri) July 21, 2021
Editor: Rio Taufiq Adam
Komentar